Butuh bantuan?

Kurikulum Merdeka Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Apa yang dimaksud dengan Pembelajaran Terdiferensiasi dalam Kurikulum Merdeka?
Pembelajaran terdiferensiasi merupakan strategi pembelajaran yang berfokus pada pengembangan kompetensi masing-masing peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Pembelajaran terdiferensiasi dilaksanakan berdasarkan asesmen yang dilakukan secara berkala mulai awal pembelajaran, dalam proses pembelajaran, hingga akhir pembelajaran.
Dukungan apa yang akan didapatkan oleh satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka?
Dukungan Kemendikbudristek untuk membantu guru dan satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka antara lain menyediakan perangkat ajar dan materi pelatihan melalui Platform Merdeka Mengajar, komunitas belajar, awan penggerak, dan berbagai buku dan bacaan bermutu melalui buku.kemdikbud.go.id
Apakah tujuan Kurikulum Merdeka?
Kurikulum Merdeka dalah kurikulum memiliki tujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa Peserta Didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Apakah Kurikulum Merdeka dapat diterapkan secara serentak diseluruh kelas atau harus bertahap mulai kelas tertentu?
Untuk Jenjang Pendidikan Dasar meliputi SD dan SMP, dapat dilaksanakan secara serentak (kelas 1 s.d. 9) atau secara bertahap pada tingkat SD dimulai kelas 1 dan 4, dan pada tingkat SMP dimulai kelas 7. Sedangkan Jenjang Pendidikan Menengah meliputi SMA dan SMK harus menerapkan secara bertahap mulai kelas 10.
Apakah semua sekolah dapat langsung mengimplementasikan Kurikulum Merdeka?
Kurikulum Merdeka diimplementasikan oleh satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Surat Keputusan Kepala BSKAP. Selain itu, satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan Program SMK Pusat Keunggulan juga menerapkan Kurikulum Merdeka.
Profil Pelajar Pancasila Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Bagaimana menerapkan profil pelajar Pancasila pada Kurikulum 2013?
Profil pelajar Pancasila mengintegrasikan karakter di 18 nilai Pancasila dan 5 nilai utama Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ke dalam elemen dan subelemennya, sehingga dalam implementasi di K13, satuan pendidikan dapat menyelaraskan dengan penyesuaian kegiatan melalui opsi intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya sekolah. Dengan penyesuaian sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan, satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 dapat menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan penggunaan jam diluar intrakurikuler.
Bagaimana nasionalisme dapat terbangun melalui Profil Pelajar Pancasila?
Nasionalisme terbangun dari perwujudan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila. Nasionalisme merupakan buah dari perkembangan dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia (yaitu akhlak bernegara), dimensi bergotong royong, juga dimensi berkebinekaan global. Dalam konteks bernegara, dimensi berkebinekaan global mendorong berkembangnya kebanggaan dan pemahaman terhadap keberagaman dan identitas nasional, semangat kebangsaan, persatuan, dan patriotisme yang utuh serta kecintaan terhadap tanah air sebagai wujud dari nasionalisme. Satuan pendidikan dapat membidik tiga dimensi tersebut sebagai tujuan dari pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila untuk memupuk nasionalisme.
Bagaimana mengukur ketercapaian profil pelajar Pancasila?
Ketercapaian profil pelajar Pancasila diukur berdasarkan proses pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila atau kegiatan lain yang mungkin dikembangkan satuan pendidikan dalam kokurikuler. Hal ini dikarenakan tujuan pembelajaran dari kokurikuler adalah karakter dan kompetensi yang ada di profil pelajar Pancasila. Pada Pendidikan Kesetaraan, kokurikuler dilaksanakan melalui pemberdayaan dan keterampilan. Asesmen dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan dengan membidik beberapa elemen dan subelemen dari dimensi profil pelajar Pancasila lalu memilih tema dan menentukan kegiatan yang dapat mendukung tercapainya karakter dalam elemen dan subelemen tersebut, melihat proses yang dijalani peserta didik dalam berprojek, apakah menunjukkan perilaku yang sesuai dengan elemen dan subelemen yang dibidik. Meskipun demikian, profil pelajar Pancasila merupakan muara dari kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya sekolah, sehingga refleksi pencapaian profil pelajar Pancasila dapat juga dilihat satuan pendidikan dari keempat hal tersebut.
Bagaimana pengaruh profil pelajar Pancasila dalam pembelajaran?
Profil pelajar Pancasila ditumbuhkembangkan melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Profil pelajar Pancasila terkait paling erat dalam kokurikuler, karena tujuan pembelajaran dari projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah elemen dan subelemen dari dimensi profil pelajar Pancasila, sehingga asesmennyapun akan langsung terkait elemen dan subelemennya. Sementara di luar kokurikuler, aktivitas yang dapat menumbuhkembangkan profil pelajar Pancasila dapat diintegrasikan melalui intrakurikuler dan ekstrakurikuler, misalnya dengan pengetahuan yang didapat, hal apa yang dapat peserta didik sesuaikan dari sikapnya dan kontribusinya ke lingkungan. Budaya satuan pendidikan dapat menguatkan dengan pembiasaan baik dan regulasi yang mendukung.
Apa yang dimaksud dengan profil pelajar Pancasila?
Profil pelajar Pancasila merujuk pada Tujuan Pendidikan Nasional dan intisari dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Profil lulusan menjadi representasi karakter serta kompetensi yang diharapkan terbangun utuh dalam diri setiap pelajar Indonesia.

Profil pelajar Pancasila meliputi karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler berupa projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler
Apakah profil pelajar Pancasila hanya berlaku untuk Kurikulum Merdeka atau berlaku juga pada satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013?
Profil pelajar Pancasila tidak hanya berlaku untuk satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum Merdeka saja, namun berlaku juga untuk satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013
Apa perbedaan antara profil pelajar Pancasila dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)?
Profil pelajar Pancasila merupakan penyempurnaan dari PPK dengan memasukkan unsur-unsur yang terdapat dalam 18 nilai Pancasila dan 5 nilai utama PPK ke dalam elemen dan/atau subelemen dari dimensi profil pelajar Pancasila dan dijadikan sebagai hasil akhir yang diharapkan dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Apa saja perubahan yang timbul dengan adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila?
Alokasi waktu jam pembelajaran per tahun dibagi dengan intrakurikuler untuk pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan menjadikan dimensi, elemen, dan subelemen profil pelajar Pancasila sebagai tujuan projek dan memilih tema sesuai proporsi pelaksanaan tiap jenjang yang tertera dalam Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pelaksanaan projek diikuti dengan adanya pelaporan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selain itu, diperlukan adanya kolaborasi antar guru dalam mendampingi projek penguatan profil pelajar Pancasila karena sifatnya yang antar disiplin ilmu. Perubahan juga diharapkan terjadi dalam proses belajar peserta didik yang diharapkan lebih aktif dan berperan dalam menentukan hal apa yang mau dipelajari lebih lanjut dengan menjalani proses mengamati, mengeksplorasi, dan menentukan alternatif solusi dari sebuah isu.
Bagaimana bentuk pelaporan hasil projek profil penguatan pelajar Pancasila?
Pelaporan hasil profil pelajar Pancasila ditunjukkan berdasarkan proses pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Asesmen dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan dengan membandingkan elemen dan subelemen dari dimensi profil pelajar Pancasila yang sudah dipilih saat perencanaan projek dengan proses yang dijalani peserta didik dalam berprojek. Pelaporan menunjukkan perkembangan ketercapaian elemen dan/atau subelemen dimensi profil pelajar Pancasila yang dapat ditunjukkan dengan lembar checklist dan catatan proses projek untuk Jenjang Dasmen dan narasi untuk PAUD. Untuk lebih lanjut mengenai pelaporan dapat dipelajari di Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Mengapa projek penguatan profil pelajar Pancasila membutuhkan alokasi waktu tersendiri?
Projek penguatan profil pelajar Pancasila memiliki alokasi waktu sendiri berdasarkan dari struktur kurikulum yang memisahkan antara intrakurikuler dan kokurikuler yang dilaksanakan setidaknya melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila dan pembagian waktu tertera dalam lampiran Permendikbud No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah. Hal ini berdasarkan prinsip perancangan Kurikulum Merdeka yang salah satunya untuk pengembangan karakter, sehingga selain mempelajari berbagai disiplin ilmu, diperlukan pengalaman langsung dengan mendalami isu yang terjadi di sekitar peserta didik sehingga mereka terlatih menggunakan kompetensinya dan mendalami kompetensi lain yang dibutuhkan dirinya untuk memecahkan masalah di kehidupan nyata.
Apakah projek penguatan profil pelajar Pancasila diampu oleh guru yang sama dengan guru mata pelajaran?
Seluruh pendidik berbagai mata pelajaran diupayakan terlibat dengan mempertimbangkan kondisi/ kebutuhan spesifik satuan pendidikan. Pembagian dapat dilakukan dengan membagi tim pendidik yang memiliki lintas disiplin ilmu yang paling relevan dengan kompetensi dan tema projek yang dipilih. Kepala satuan pendidikan bersama koordinator projek memetakan komposisi peran dan tugas setiap pendidik dalam tim pelaksana projek penguatan profil pelajar Pancasila di setiap tema/semester. Kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan yang perlu jadi pertimbangan:
  1. Jumlah peserta didik di satuan pendidikan
  2. Jumlah tema yang dipilih dalam satu tahun ajaran
  3. Jumlah jam mengajar pendidik
  4. Pertimbangan lain sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan
Bagaimana implementasi projek profil pelajar Pancasila di satuan pendidikan?
Implementasi projek penguatan profil pelajar Pancasila diawali dengan analisis kebutuhan terkait dimensi, elemen, dan/atau subelemen profil pelajar Pancasila dan tema projek yang relevan berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan, yang dapat dilihat dari data seperti rapor pendidikan, hasil observasi dan asesmen pendidik, masukan dari peserta didik, dsb. Lalu menyiapkan ekosistem satuan pendidikan untuk menguatkan iklim satuan pendidikan yang mendukung proses yang diharapkan tercipta dalam projek terjadi (adanya ruang bagi peserta didik untuk mengamati, mengeksplorasi, dan mencari alternatif solusi) dan pihak-pihak yang krusial untuk dilibatkan. Setelahnya tim pendidik yang tergabung dalam projek merencanakan alur dan modul projek. Pada saat pelaksanaan, tim pendidik juga membuka ruang fleksibilitas dalam hal-hal yang mau dieksplorasi peserta didik lebih lanjut. Penekanan projek penguatan profil pelajar Pancasila selalu terkait dengan proses, yang dapat mengembangkan karakter, dibandingkan kualitas hasil karya. Peserta didik mengembangkan kompetensinya menyesuaikan dengan apa yang ia perlukan untuk dalami untuk mencari alternatif solusi masalah, sehingga terimplementasikan pembelajaran lintas disiplin ilmu. Lebih lanjut terkait implementasi projek dapat dipelajari dalam Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Apa itu projek penguatan profil pelajar Pancasila?
Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu dalam mengamati, mengeksplorasi, dan/atau merumuskan solusi terhadap isu atau permasalahan nyata yang relevan bagi Peserta Didik.
Apakah projek penguatan profil pelajar Pancasila hanya menggunakan pembelajaran berbasis projek?
Projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak berarti harus menggunakan pendekatan berbasis projek saja. Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan lain seperti inkuiri, berbasis masalah, dan pendekatan lain yang sesuai digunakan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter yang terdapat pada dimensi, elamen, dan/atau subelemen profil pelajar Pancasila. Pendekatan yang dipilih perlu memberikan ruang untuk peserta didik mengalami proses mengamati, mengeksplorasi, dan memberikan alternatif solusi terhadap isu yang dipelajari.
Apakah bentuk laporan hasil belajar projek profil pelajar Pancasila per mata pelajaran?
Bentuk laporan projek penguatan profil pelajar Pancasila berupa kemajuan dimensi, elemen, dan/atau subelemen profil pelajar Pancasila dan menuliskan catatan proses dari hal-hal yang dilakukan peserta didik selama berprojek untuk setiap tema. Jadi isi laporannya bukanlah per mata pelajaran namun per tema projek, karena projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, bukan dilaksanakan per mata pelajaran.
Apakah satuan pendidikan yang menggunakan K13 bisa melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila?
Satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 dapat melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila bila satuan pendidikan dapat menyesuaikan pengelolaan waktu di luar jam intrakurikuler yang disepakati bersama peserta didik dan berkolaborasi antar guru.
Bagaimana jika peserta didik memilih tema projek penguatan profil pelajar Pancasila yang belum mereka pelajari dalam mata pelajaran (intrakurikuler)?
Tema-tema dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila memgembangkan Kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) yang kontekstual dan juga karakter. Peserta didik berkesempatan untuk mengeksplorasi pengetahuan dan keterampilan tersebut meskipun mereka belum mempelajarinya dalam intrakurikuler. Bahkan, projek yang mereka lakukan dapat menjadi pengetahuan awal yang mendorong mereka lebih siap untuk mempelajarinya lebih jauh dalam intrakurikuler.
Struktur Kurikulum Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Di mana posisi muatan lokal dalam struktur kurikulum?
Berdasarkan Permendikbud No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah, muatan lokal dapat dilaksanakan pada satuan pendidikan melalui:
  1. pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain;
  2. pengintegrasian ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
  3. mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Bagaimana bentuk struktur kurikulum dalam Kurikulum Merdeka?
Struktur kurikulum dalam Kurikulum Merdeka terdiri atas: (a) intrakurikuler; dan (b) kokurikuler. Selain itu, struktur kurikulum dapat dilengkapi dengan ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan.

Pada intrakurikuler, kompetensi dirumuskan dalam bentuk Capaian Pembelajaran, yaitu kompetensi yang harus dicapai peserta didik dalam rentang waktu tertentu. Kokurikuler sekurang-kurangnya dilaksanakan melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pada kokurikuler, kompetensi dirumuskan dalam bentuk dimensi profil pelajar Pancasila. Sementara Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran reguler.
Pembelajaran dan Asesmen Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Jika tidak ada KKM, bagaimana guru akan menentukan apakah capaian belajar peserta didik sudah memadai atau belum?
Capaian belajar sudah atau belum memadai dapat diketahui dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk RPP ataupun modul ajar. Pendidik dapat melakukan asesmen sumatif untuk memastikan ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen sumatif dilakukan dengan cara membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Informasi lebih lanjut mengenai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran dan asesmen sumatif dapat dipelajari di Panduan Pembelajaran dan Asesmen.
Apakah Kriteria Ketuntasan Minimal masih akan berlaku pada Kurikulum Merdeka ini?
Ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif. Hal ini sesuai dengan karakteristik pembelajaran yang disebutkan dalam lampiran Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, yaitu memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar Peserta Didik dibandingkan cakupan dan ketuntasan muatan Kurikulum yang diberikan. Pendidik dapat melakukan asesmen sumatif untuk mengetahui hasil belajar peserta didik. Asesmen sumatif pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.
Salah satu semangat dalam Kurikulum Merdeka ialah penyelenggaran pembelajaran yang inklusif. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran yang inklusif?
Kurikulum merupakan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif. Inklusif tidak hanya tentang menerima peserta didik dengan kebutuhan khusus, tetapi inklusif artinya satuan pendidikan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi kondisi fisik, kepribadian, status sosial, suku, agama, budaya dan sebagainya. Oleh karena itu, pendidik perlu menerima dan menghargai berbagai perbedaan tersebut serta memastikan bahwa kegiatan pembelajaran dapat memfasilitasi kebutuhan belajar tiap peserta didik agar mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Pembelajaran yang inklusif dalam Kurikulum Merdeka dapat tercermin melalui pencapaian profil pelajar Pancasila di satuan pendidikan, khususnya pada dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia serta dimensi berkebinekaan global. Profil pelajar Pancasila dapat dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap peserta didik melalui pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler berupa projek penguatan profil pelajar Pancasila, ekstrakurikuler (jika menyelenggarakan), dan budaya satuan pendidikan. Dengan demikian, iklim inklusif di sini menjadi iklim satuan Pendidikan secara keseluruhan. Inklusivitas merupakan salah satu indikator dari sekolah yang kita cita-citakan, yaitu iklim satuan pendidikan yang aman, inklusif, dan merayakan kebinekaan, yang diukur melalui Rapor Pendidikan.
Adakah buku pedoman atau juknis asesmen Kurikulum Merdeka? Jika ada, bagaimana cara mendapatkannya?
Panduan Pembelajaran dan Asesmen dapat diunduh pada laman kurikulum.kemdikbud.go.id/rujukan
Apa kaitan RPP dengan modul ajar?
RPP dan modul ajar adalah bentuk dari perencanaan pembelajaran lingkup kelas. Setiap pendidik perlu memiliki perencanaan pembelajaran untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai tujuan pembelajaran. Pendidik dapat memilih apakah akan menggunakan RPP atau modul ajar. Jika memilih menggunakan RPP, maka pendidik dapat menyiapkan RPP sederhana sehingga tidak menimbulkan beban administratif bagi pendidik. Komponen minimum yang harus terdapat dalam RPP adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan asesmen pembelajaran. Pendidik juga dapat mengembangkan RPP dalam bentuk yang lebih lengkap yang disebut modul ajar. Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, asesmen pembelajaran, dan media pembelajaran yang dapat membantu pendidik dalam melaksanakan pembelajaran.
Apakah yang dimaksud dengan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik?
Kurikulum Merdeka dirancang dengan karakteristik pembelajaran yang menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi Peserta Didik untuk melakukan penyesuaian pembelajaran. Mengetahui tahap capaian peserta didik dapat dilakukan dengan menggunakan asesmen awal sebelum pembelajaran, untuk mengetahui kesiapan peserta didik dalam mempelajari atau memiliki kapasitas yang memadai untuk mempelajari tujuan pembelajaran yang direncanakan. Selanjutnya, hasil asesmen awal itu digunakan untuk pengembangan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan peserta didik.
Capaian Pembelajaran Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Apa yang dimaksud dengan Capaian Pembelajaran (CP)?
Menurut Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, Capaian Pembelajaran adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai Peserta Didik di akhir setiap fase.
Bagaimana cara menerapkan capaian pembelajaran pada pembelajaran di satuan pendidikan?
Satuan pendidikan dapat menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) terlebih dahulu, mulai dari rasional, tujuan, dan karakteristik mata pelajaran, serta rumusan capaian pembelajaran pada setiap fase atau setiap elemen dalam fase tertentu. Kemudian satuan pendidikan/pendidik dapat merumuskan tujuan pembelajaran yang diturunkan dari capaian pembelajaran. Setelah tujuan pembelajaran tersusun, pendidik kemudian mengurutkan tujuan pembelajaran menjadi alur tujuan pembelajaran. Berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun, pendidik selanjutnya dapat mengembangkan tujuan pembelajaran menjadi perencanaan pembelajaran.
Perangkat Ajar Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Apa yang dimaksud dengan modul ajar?
Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan, langkah, asesmen, serta media pembelajaran yang dapat membantu pendidik dalam melaksanakan pembelajaran. Satu modul ajar biasanya berisi rancangan pembelajaran untuk satu atau lebih tujuan pembelajaran berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun.
Implementasi Kurikulum Merdeka Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Bagaimana mengetahui sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka?
Masyarakat dapat dengan mudah mencari sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka dengan menggunakan fitur pelaksana IKM di laman kurikulum.kemdikbud.go.id/pelaksana-ikm.
IKM - PAUD Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Acuan apa yang dapat digunakan oleh guru dalam merancang perencanaan pembelajaran di satuan PAUD?
Acuan yang digunakan pendidik dalam merancang perencanaan pembelajaran yaitu dengan menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) Fase Fondasi. Setelah menganalisis Capaian Pembelajaran, pendidik mengembangkan ke dalam tujuan pembelajaran (TP) dan kemudian mengurutkannya menjadi alur tujuan pembelajaran (ATP) yang mendukung seluruh kegiatan pembelajaran berada pada satu lajur pembelajaran (learning progression) yang berkesinambungan pada usia awal hingga akhir fase Fondasi. Tujuan Pembelajaran (learning goals) dalam ATP cenderung bersifat umum/luas. Penyusunan perencanaan pembelajaran lingkup kelas merujuk pada tujuan pembelajaran di dalam ATP. Selain itu, pendidik dapat mempertimbangkan kebutuhan dan minat anak, karakteristik satuan pendidikan, dan sosial budaya daerah untuk menyusun kegiatan pembelajaran yang ada dalam perencanaan pembelajaran.
Bagaimana mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran di satuan PAUD?
Alur tujuan pembelajaran dikembangkan berdasarkan Capaian Pembelajaran. Alur tujuan pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase agar Capaian Pembelajaran tercapai. Tujuan pembelajaran yang dibuat merupakan tujuan yang lebih umum (learning goals). Alur tujuan pembelajaran dapat disusun dari tiap subelemen Capaian Pembelajaran, atau penurunan kompetensi yang ada di Capaian Pembelajaran, atau lintas elemen Capaian Pembelajaran. Cara menyusun alur tujuan pembelajaran di antaranya: pengurutan dari yang Konkret ke yang Abstrak, deduktif, Pengurutan dari Mudah ke yang lebih Sulit, hierarki, prosedural, dan scaffolding. Penentuan urutan pembelajaran ini dapat pendidik pertimbangkan juga berdasarkan karakteristik satuan pendidikan dan kebutuhan anak. Pendidik dapat menyusun terlebih dahulu tujuan-tujuan pembelajaran yang dibutuhkan lalu membuat alurnya atau langsung membuat tujuan pembelajaran yang berurutan. Perlu dicermati bahwa alur tujuan pembelajaran merupakan tujuan pembelajaran yang diurutkan, bukan turunan atau rincian dari tujuan pembelajaran. Pemerintah menyediakan contoh alur tujuan pembelajaran. Satuan pendidikan dapat mengambil contoh/memodifikasi/menyusun sendiri alur tujuan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan. Lebih lanjut terkait alur tujuan pembelajaran dapat dipelajari di Panduan Pembelajaran dan Asesmen.
Apa karakteristik Kurikulum Merdeka pada jenjang PAUD?
Karakteristik Kurikulum Merdeka pada satuan PAUD sebagai berikut: 
  1. Merdeka Belajar ingin mewujudkan sekolah yang kita cita-citakan, yaitu sekolah yang menumbuhkan kompetensi dan karakter semua murid untuk menjadi pelajar sepanjang hayat dengan nilai-nilai Pancasila.
  2. Fokus pada materi esensial dan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka memudahkan guru melakukan pembelajaran terdiferensiasi, mengasah bakat dan minat, serta menumbuhkan karakter murid secara lebih menyeluruh.
  3. Penyelarasan antara kompetensi dengan muatan pembelajaran dan asesmen, yang tujuannya untuk mendukung tercapainya perkembangan anak secara holistik sehingga kemampuan fondasi terpenuhi (lebih lanjut terkait kemampuan fondasi tercantum dalam CP).
  4. Dapat menyelenggarakan ekstrakurikuler.
  5. Didukung dengan keseluruhan peningkatan layanan untuk mewujudkan visi PAUD Berkualitas.
Model pembelajaran apa saja yang dapat digunakan di satuan PAUD?
Model pembelajaran yang dapat digunakan di satuan PAUD antara lain: project, maupun model pembelajaran lain yang relevan digunakan selama dapat membangun pengalaman bermain-belajar yang bermakna, kontekstual, dan sesuai dengan minat dan kebutuhan anak sehingga dapat mencapai Capaian Pembelajaran.
Bagaimana mengembangkan modul ajar di satuan PAUD?
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan karakteristik satuan pendidikan, atau memodifikasi dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah. Jika satuan PAUD ingin menyusun modul ajarnya sendiri maka komponen minimal yang ada dalam modul ajar tersebut yaitu:
  1. Tujuan pembelajaran (salah satu dari tujuan dalam alur tujuan pembelajaran).
  2. Langkah-langkah atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu tujuan pembelajaran yang dicapai dalam satu atau lebih pertemuan.
  3. Rencana asesmen untuk di awal pembelajaran beserta instrumen dan cara penilaiannya dan rencana asesmen di akhir pembelajaran untuk mengecek ketercapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik beserta instrumen dan cara penilaiannya.
  4. Media pembelajaran yang digunakan, termasuk, misalnya bahan bacaan yang digunakan, lembar kegiatan, video, atau tautan situs web yang perlu dipelajari peserta didik.


Perlu diperhatikan juga bahwa yang perlu dimiliki oleh satuan pendidikan adalah perencanaan pembelajaran, yang dapat dipilih apakah berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau modul ajar.
Apakah Kurikulum Merdeka mengajarkan calistung di PAUD?
Pada satuan PAUD mengenalkan kegiatan pra-membaca, pra-matematika, dan pra-menulis kepada peserta didik, sehingga tidak ada pelarangan untuk mengajarkan calistung di PAUD. Tetapi, pendidik perlu memperhatikan dengan baik metode pengajarannya yang perlu memperhatikan tahapan perkembangan anak. Arah kebijakan di PAUD adalah penyiapan literasi dan numerasi dini, bukan hanya terbatas pada calistung. Pengembangan literasi dan numerasi dini disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak kemudian dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari dan bermakna, bukan dengan drilling. Lebih lanjut terkait inspirasi pembelajaran literasi dan numerasi pada anak usia dini dapat dipelajari di https://buku.kemdikbud.go.id/katalog/panduan-guru-dasar-dasar-literasi-matematika-sains-teknologi-rekayasa-dan-seni-edisi-revisi dan https://ditpsd.kemdikbud.go.id/transisipaudsd/modul/modul-3
Bagaimana menggunakan STPPA dan Capaian Pembelajaran (CP) pada jenjang PAUD?
Standar Kompetensi Lulusan pada pendidikan anak usia dini merupakan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini (STPPA) yang merupakan salah satu acuan dalam penyusunan Capaian Pembelajaran (CP) di fase Fondasi. Capaian Pembelajaran adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai Peserta Didik di akhir setiap fase. Acuan utama untuk merancang pembelajaran di sekolah adalah CP. STPPA dapat digunakan satuan pendidikan sebagai referensi dan menjadi pertimbangan saat satuan pendidikan merumuskan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan serta profil peserta didik dalam kurikulum satuan pendidikan.
Apakah metode Sentra tetap digunakan dalam proses pembelajaran di PAUD?
Ya, metode Sentra tetap dapat digunakan, tetapi tidak menjadi satu-satunya metode yang dilaksanakan di satuan pendidikan. Kurikulum Merdeka juga mendorong satuan pendidikan untuk melaksanakan berbagai pendekatan pembelajaran seperti pembelajaran berbasis projek, berbasis masalah, dan metode-metode lainnya yang utamanya mendukung anak mencapai Capaian Pembelajaran.
IKM - SD Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Mengapa pelajaran IPA dan IPS dijadikan satu menjadi mata pelajaran IPAS pada SD?
Peserta didik di tingkat Sekolah Dasar yang masih melihat segala sesuatu dengan cara sederhana, utuh, dan terpadu. Maka pembelajaran IPA dan IPS di SD disampaikan dalam satu mata pelajaran yaitu IPAS.
Mengapa mata pelajaran IPAS mulai diajarkan di kelas III?
IPAS merupakan mata pelajaran yang ditujukan untuk membangun kemampuan literasi sains dasar. Muatan ini merupakan fondasi untuk menyiapkan peserta didik mempelajari ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial yang lebih kompleks di jenjang SMP.
IKM - SMP Pembaruan terakhir:
IKM - SMA Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Mengapa tidak ada peminatan di kelas X?
Dalam Kurikulum Merdeka, peminatan dimulai pada kelas XI, Hal ini memberikan kesempatan untuk peserta didik terus mengeksplorasi minat, bakat, kemampuan, dan aspirasinya selama di SMA tanpa harus terburu-buru mengambil keputusan segera sebelum masuk SMA. Pada Kurikulum Merdeka, peserta didik memilih mata pelajaran pilihan sesuai dengan motivasi dirinya (minat, bakat, dan kemampuannya). Peserta didik memilih empat sampai lima mata pelajaran dari tujuh mata pelajaran yang disediakan oleh satuan pendidikan minimal dari dua kelompok mata pelajaran pilihan.
Apakah tetap ada penjurusan di jenjang SMA?
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai bakat, minat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya. Peserta didik. Tidak ada lagi jalur atau track peserta didik dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Peserta didik menggunakan jam pelajaran pilihan sebanyak empat (4) sampai lima (5) mata pelajaran dari tujuh (7) mata pelajaran pilihan yang disediakan oleh satuan pendidikan. Contoh, murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika Tingkat Lanjut dan Fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran Biologi. Sementara itu, murid yang ingin kuliah di program studi kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Biologi dan Kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran Matematika Tingkat Lanjut.

Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.
Apakah akan ada jam pelajaran khusus untuk Bimbingan Konseling, mengingat konsultasi dengan guru Bimbingan Konseling memiliki peranan yang penting dalam mengarahkan minat peserta didik?
Didalam sruktur kurikulum tidak ada jam pelajaran khusus untuk Bimbingan Konseling. Strategi pelaksanaan BK perlu dirancang secara komprehensif untuk menjawab kebutuhan peserta didik dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki satuan pendidikan.Desain strategi ini dapat berupa program baru, penguatan program yang ada, atau mengubah program yang ada dengan tujuan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Layanan BK dilakukan dengan memahami peserta didik sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, dan perlu ada strategi diferensiasi untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam. Berbagai layanan BK bertujuan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu memelihara dirinya secara efektif, independen, kreatif dan bertanggung jawab di dalam kehidupan dan budayanya. Sesuai dengan prinsip inklusif, layanan BK adalah hak semua peserta didik. Strategi implementasi di satuan pendidikn dapat dilihat pada Panduan Implementasi Bimbingan Konseling.
Bagaimana dengan seleksi masuk perguruan tinggi bila tidak ada penjurusan?
Pada peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, tersedia berbagai pilihan untuk melanjutkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Berdasarkan Permendikbudristek Nomor. 48 tahun 2022 yang tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri yang kemudian diubah menjadi Permendikbud No 62 tahun 2023, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ke Perguruan Tinggi Negeri terdiri dari tiga (3) jenis seleksi, yaitu
  1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi, dilakukan berdasarkan 2 (dua) komponen, yaitu: a. komponen pertama, yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 5O% (lima puluh persen) dari bobot penilaian; dan b. komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% (lima puluh persen) dari bobot penilaian
  2. Seleksi nasional berdasarkan tes, berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Seleksi ini merupakan tes skolastik yang menitikberatkan bukan pada hafalan, tetapi kemampuan penalaran peserta didik.
  3. Seleksi secara mandiri oleh PTN, PTN akan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.
Apakah peserta didik boleh mengganti mata pelajaran pilihan di kelas XII?
Peserta didik diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan paling lambat pada kelas XI semester 2 (dua) berdasarkan penilaian ulang satuan pendidikan terhadap minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan dapat menyusun mekanisme penggantian mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan.

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan oleh satuan pendidikan dalam penggantian mata pelajaran pilihan adalah sebagai berikut.
  1. Mempertimbangkan perkembangan informasi yang ada pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait pergantian mata pelajaran pilihan.
  2. Memberikan informasi kepada peserta didik dan juga orang tua akan konsekuensi yang akan dihadapi saat dilakukan pergantian mata pelajaran pilihan. Misalnya, peserta didik harus mengejar ketertinggalan capaian pembelajaran atau dampak-dampak lainnya, termasuk perencanaan ulang rencana kelanjutan studi atau karier lain peserta didik di kemudian hari.
Apakah ada batas maksimum pengambilan mata pelajaran pilihan untuk SMA?
Sesuai dengan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa peserta didik dapat memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan, disesuaikan dengan minat, bakat, dan kemampuan Peserta Didik. Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 160 (seratus enam puluh) JP per tahun kecuali mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan yang dialokasikan 2 (dua) JP per minggu atau 64 (enam puluh empat) JP per tahun
Kapan sebaiknya peserta didik diarahkan memilih mata pelajaran untuk masuk ke perguruan tinggi?
Satuan pendidikan perlu menetapkan linimasa pemilihan mata pelajaran mulai dari sosialisasi, pendampingan pemilihan mata pelajaran, pemilihan mata pelajaran oleh peserta didik, pemetaan hasil pilihan peserta didik berdasarkan sumber daya yang tersedia di satuan pendidikan, sampai dengan pengumuman hasil pemilihan mata pelajaran pilihan. Pada saat pendampingan pemilihan mata pelajaran pilihan, peserta didik mempunyai kesempatan untuk menggali bakat, minat, kemampuan, dan pilihan karier setelah lulus. Proses ini sebaiknya dimulai sejak siswa duduk di kelas X
IKM - SMK Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Apa isi kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas X di SMK?
Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas X terdiri dari Matematika, Bahasa Inggris, Informatika, Projek IPAS dan mata pelajaran dasar-dasar program keahlian yang berisi muatan dasar-dasar kejuruan yang dibutuhkan masing-masing program keahlian. Pembelajaran pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris yang masuk dalam Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada struktur kurikulum kelas X juga diharapkan untuk dikontekstualisasikan dengan dasar-dasar program keahlian.
Apa isi kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas XI dan XII di SMK?
Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas XI dan XII berisi muatan kejuruan yang dibutuhkan masing-masing konsentrasi keahlian. Pembelajaran pada mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, dan Projek Kreatif dan Kewirausahaan yang masuk dalam Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada struktur kurikulum kelas XI dan XII juga diharapkan untuk dikontekstualisasikan dengan konsentrasi keahlian.
Apakah SMK dapat melakukan kegiatan tanpa melibatkan pihak dunia kerja?
Lulusan SMK pada dasarnya disiapkan agar siap kerja. Oleh sebab itu, tuntutan kompetensi dan karakter yang harus dimiliki lulusan SMK bersandar pada kebutuhan dunia kerja. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan pentingnya keselarasan antara dunia kerja dan SMK. Keselarasan tersebut tidak hanya tergambar melalui perjanjian kerja sama antara kedua pihak namun mencakup aspek yang lebih luas meliputi penyelarasan kurikulum, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan, pelaksanaan pembelajaran berbasis projek bersama dunia kerja, pelibatan praktisi dunia kerja sebagai "guru tamu", pelaksanaan sertifikasi kompetensi, magang guru, hingga rekrutmen lulusan dan pemenuhan sarana dan prasarana.
Apakah lulusan SMK bisa melanjutkan ke Perguruan Tinggi?
Lulusan SMK sama seperti lulusan pendidikan menengah lainnya mendapatkan kesempatan yang sama untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas kepada peserta didik SMK untuk menentukan pilihan karier setalah lulus: apakah bekerja, melanjutkan ke pendidikan tinggi, dan/ atau berwirausaha.
Apa yang dipelajari pada mata pelajaran Informatika di SMK?
Mata pelajaran Informatika di SMK dipelajari pada fase E (kelas X) dengan memampukan peserta didik untuk menerapkan proses berpikir efektif dan efisien untuk menyelesaikan persoalan secara algoritmik sebagai solusi atas rancangan instruksi dan data yang dapat dijalankan secara efektif dan efisien oleh sistem komputasi, menerapkan berpikir kritis dalam menyikapi beragam data yang tersedia di internet untuk menjadi informasi yang bermanfaat, mempunyai wawasan tentang profesi informatika, serta memahami hak dan kewajiban sebagai warga digital dan aspek hukumnya.
Apa kegunaan Mata Pelajaran Pilihan dalam kelompok Mata Pelajaran Kejuruan di SMK?
Mata pelajaran pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan renjana (passion) untuk pengembangan diri, baik untuk berwirausaha, bekerja pada bidangnya, maupun melanjutkan pendidikan. Contohnya: Pendalaman mata pelajaran konsentrasi keahlian, mata pelajaran bahasa asing (Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya), Matematika, atau mata pelajaran dasar program keahlian atau konsentrasi keahlian lainnya.
Mengapa lulusan SMK diarahkan untuk mencari pekerjaan selesai bersekolah? Bukankah peserta didik SMA dan sederajat lainnya juga akan mencari kerja setelah selesai pendidikan?
Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 15 dijelaskan bahwa “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus”. Di dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan: “Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu”. Selain itu, Perbedaan utama peserta didik SMK dan SMA adalah soal keterampilan teknis. Lulusan SMK sudah memiliki keterampilan teknis yang sangat spesifik dalam bidangnya. Seluruh lulusan SMK telah mengikuti uji kompetensi pada bidangnya dan sebagian diantaranya telah memiliki sertifikat kompetensi. Keterampilan dan sertifikat kompetensi ini yang menjadi bekal utama lulusan SMK ketika melamar untuk suatu jabatan kerja di dunia kerja.
Apakah satuan pendidikan diberi kebebasan membuka konsentrasi keahlian?
Pembukaan Konsentrasi Keahlian merujuk pada Kepmendikbudristek Nomor 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian.
Apa yang berubah pada komponen pembelajaran di SMK?
Perubahan kurikulum dan pembelajaran SMK pada Kurikulum Merdeka meliputi:
  1. perubahan komposisi mata pelajaran dan jam pelajaran pada struktur kurikulum
  2. perubahan spektrum keahlian
  3. penerapan Praktik Kerja Lapangan sebagai mata pelajaran
  4. pembelajaran yang lebih fleksibel, kontekstual, dan diselaraskan dengan kebutuhan mitra dunia kerja
  5. pembelajaran kokurikuler dalam bentuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang salah satu temanya mengangkat tentang kebekerjaan. Melalui tema kebekerjaan peserta didik akan mengenal dunia kerja yang relevan dengan keahliannya dari berbagai aspek melalui beragam strategi serta mengidentifikasi permasalahan dan membangun pemahaman terkait ketenagakerjaan, peluang kerja, serta kesiapan kerja.
Apa kegunaan Praktik Kerja Lapangan (PKL)?
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan dilaksanakan selama 1 semester atau ekivalen 16 minggu efektif di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan minimal 10 bulan atau ekivalen 26 minggu efektif di kelas XIII pada SMK program 4 tahun merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja untuk memberikan kesempatan kepada Peserta Didik meningkatkan penguasaan kompetensi teknis (technical skills) sesuai dengan konsentrasi keahliannya serta menginternalisasi karakter dan budaya kerja (soft skills). Dengan dijadikannya PKL sebagai mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka, diharapkan pelaksanaannya akan benar-benar terstruktur, direncanakan bersama dengan mitra dunia kerja, dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan kompetensi peserta didik, dipantau secara intensif oleh guru pengampu, dan dievaluasi secara berkala.
Apa yang dipelajari pada mata pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial di SMK?
Projek IPAS merupakan integrasi antara Ilmu Pengetahuan Alam (natural science) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (social science). Mata pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (Projek IPAS) berfungsi untuk membekali peserta didik agar mampu menyelesaikan permasalahan di kehidupan nyata yang berkaitan dengan fenomena alam dan sosial di sekitarnya secara ilmiah. Pembelajaran Projek IPAS dikemas dalam bentuk pembelajaran berbasis projek yang mengintegrasikan aspek ilmu pengetahuan alam dan sosial meliputi makhluk hidup dan lingkungannya, zat dan perubahannya, energi dan perubahannya, bumi dan antariksa, keruangan dan konektivitas antarruang dan antarwaktu, interaksi, komunikasi, sosialisasi, institusi sosial, dan dinamika sosial, dan perilaku ekonomi dan kesejahteraan.
Apa peran mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan?
Salah satu profil lulusan SMK adalah mampu berwirausaha. Mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan merupakan salah satu fitur Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk membekali peserta didik dengan hard skills dan soft skills dalam menghasilkan produk (barang/jasa) dan menerapkan kemampuan berwirausaha sesuai dengan potensi dan peluang pasar baik secara individu maupun kelompok. Mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis projek. Sehingga melalui mata pelajaran ini diharapkan peserta didik dapat mengembangkan jiwa wirausaha (entrepreneurship)-nya melalui identifikasi permasalahan berupa peluang usaha yang diwujudkan pada kegiatan pengembangan produk dan usaha secara kreatif dan bernilai ekonomis.
Apa yang berubah pada spektrum keahlian?
Spektrum keahlian pada Kurikulum Merdeka terdiri atas: Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Konsentrasi Keahlian. Bidang keahlian yang merupakan pengelompokkan program keahlian berdasarkan kompetensi pada sektor usaha sesuai perkembangan dunia kerja pada Kurikulum Merdeka berjumlah 10 bidang keahlian. Program keahlian yang merupakan pengelompokkan konsentrasi keahlian berdasarkan kompetensi profesi sejenis atau sub-sektor usaha pada Kurikulum Merdeka berjumlah 50 program keahlian. Konsentrasi Keahlian yang merupakan kumpulan kompetensi yang relevan dengan satu atau lebih jabatan atau lingkup profesi tertentu pada Kurikulum Merdeka berjumlah 128 konsentrasi keahlian. Lebih lengkapnya nama bidang keahlian, program keahlian, dan konsentrasi keahlian dapat dilihat dalam Kepmendikbudristek No. 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan pada Kurikulum Merdeka pada tautan berikut https://kurikulum.kemdikbud.go.id/rujukan/regulasi-kurikulum-merdeka
Apa yang berubah pada struktur kurikulum SMK?
Struktur kurikulum pada SMK berubah pada mata pelajaran. Mata pelajaran yang semula diorganisasikan dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu: muatan nasional, muatan kewilayahan, dan muatan peminatan kejuruan disederhanakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu kelompok umum dan kelompok kejuruan. Kelompok umum adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, berkaitan dengan norma-norma kehidupan baik sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun sebagai warga dunia. Kelompok kejuruan adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Selain itu pada struktur kurikulum SMK juga muncul alokasi untuk pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan menggunakan jam pelajaran beberapa mata pelajaran kelompok umum dan kejuruan. Di samping itu pada struktur kurikulum SMK terdapat mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan dan mata pelajaran pilihan.
IKM - Diksus Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Bagaimana alokasi waktu pembelajaran untuk TKLB?
Alokasi waktu pembelajaran untuk TKLB sama dengan alokasi waktu pada satuan PAUD umum, yaitu untuk peserta didik usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu di taman kanak-kanak luar biasa untuk Peserta Didik usia 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.
Apakah pendidikan khusus juga menggunakan Capaian Pembelajaran (CP) yang sama dengan pendidikan reguler?
Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus disusun dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). CP ini bersifat fleksibel karena dibuat secara global dan dapat diterapkan untuk semua ketunaan dengan patokan kondisi anak berhambatan intelektual. Untuk peserta didik yang tidak memiliki hambatan intelektual, dapat tetap menggunakan CP yang sama dengan satuan pendidikan umum.
Bagaimana CP yang digunakan di TKLB?
CP TKLB mengikuti CP Fase fondasi di pendidikan umum yang terdiri atas elemen:
  1. nilai agama dan budi pekerti;
  2. jati diri; dan
  3. dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
Selain itu terdapat lima CP Program kebutuhan khusus fase fondasi.
Mengapa mata pelajaran keterampilan pada peserta didik berkebutuhan khusus memiliki porsi paling besar di antara mata pelajaran lainnya?
Hal ini dikarenakan proyeksi pendidikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus diarahkan pada kemandirian. Peserta didik berkebutuhan khusus dipersiapkan untuk dapat hidup mandiri, menjadi lulusan siap kerja dan mampu berwirausaha. Dengan demikian, Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran keterampilan tersebut didasarkan pada SK3PD (Standar Kompetensi Kerja Khusus bagi Penyandang Disabilitas) yang setara dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Apakah mata pelajaran Informatika ada di SLB?
Informatika tidak diajarkan di SLB, namun terdapat mata pelajaran TIK pada mata pelajaran kelompok keterampilan. Pada kelas VII SMPLB peserta didik memilih minimal 2 (dua) keterampilan, sedangkan pada kelas VIII, IX, X, XI, dan XII Peserta Didik memilih 1 (satu) keterampilan pada mata pelajaran kelompok keterampilan. Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran kelompok keterampilan didasarkan pada SK3PD (Standar Kompetensi Kerja Khusus bagi Penyandang Disabilitas) dan juga disesuaikan dengan konteks daerah serta dapat menyelaraskan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ada.
Bagaimana penyediaan buku untuk peserta didik berkebutuhan khusus?
Pada dasarnya, peserta didik berkebutuhan khusus dapat menggunakan berbagai sumber belajar yang relevan, termasuk buku yang digunakan di pendidikan umum, di kurikulum sebelumnya, ataupun referensi lain yang relevan. Untuk saat ini, Pemerintah telah menyediakan buku panduan guru yang terdiri atas Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif, Panduan Pelaksanaan Program Pembelajaran Individual (PPI), Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA), 5 buku Panduan Guru untuk Pembelajaran Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (hambatan penglihatan/tunantera, hambatan pendengaran/tunarungu, hambatan intelektual/tunagrahita, hambatan fisik/tunadaksa, dan autis). Pada tahun ini, Pusat perbukuan juga mengembangkan buku panduan untuk pengembangan program kebutuhan khusus.
Apakah asesmen diagnostik sama dengan asesmen awal pada pendidikan khusus?
Pada pendidikan khusus, asesmen diagnostik berbeda dengan asesmen awal. Asesmen awal ditujukan untuk melihat kesiapan belajar peserta didik, sehingga guru dapat menentukan pembelajaran seperti apa (diferensiasi pembelajaran) yang dapat dilakukan berdasarkan kesiapan belajar peserta didik tersebut. Sementara itu asesmen diagnostik merupakan asesmen yang dilakukan oleh ahli untuk mendiagnosa kondisi yang dialami oleh anak, mengetahui potensi dan hambatan anak serta menentukan fase. Asesmen diagnostik digunakan untuk menjaring beragam informasi yang lebih dibandingkan dengan asesmen awal.
Bagaimana pembelajaran yang harus dilakukan jika terdapat peserta didik berkebutuhan khusus secara usia kronologis seharusnya duduk di SMP, namun berdasarkan hasil asesmen kemampuannya berada di Fase A?
Pembelajaran menggunakan fase sesuai hasil asesmen diagnostik, yaitu di Fase A, namun peserta didik penempatannya tetap sesuai usia kronologis yaitu di SMPLB.
Mengapa di Kurikulum Merdeka peserta didik berkebutuhan khusus di kelas VIII hanya boleh memilih 1 jenis keterampilan?
Pemilihan 1 jenis keterampilan dimaksudkan agar peserta didik berkebutuhan khusus lebih fokus mendalami 1 keterampilan secara utuh sehingga menjadi lulusan yang siap kerja, sedangkan saat di kelas VII, peserta didik berkebutuhan khusus dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan dari 20 jenis keterampilan yang ada.
Apa perbedaan antara kurikulum sebelumnya dengan Kurikulum Merdeka pada pendidikan khusus?
Perbedaan pendidikan khusus pada Kurikulum Merdeka dan kurikulum sebelumnya, antara lain:
  1. Penggunaan Capaian Pembelajaran (CP) pada Kurikulum Merdeka, sedangkan pada Kurikulum 2013 disebut Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
  2. Untuk anak berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual menggunakan Capaian Pembelajaran (CP) yang didasarkan pada usia mental berdasarkan hasil asesmen diagnostik tenaga ahli
  3. Pada Kurikulum 2013, KI KD disusun untuk perketunaan, sedangkan untuk Kurikulum Merdeka hanya menggunakan 1 CP untuk semua ketunaan.
  4. Pada kelas VIII, peserta didik dapat memilih 1 jenis keterampilan sesuai bakat minatnya, dan ketersediaan SDM. Kebijakan ini diberikan mengingat peserta didik dengan hambatan intelektual memerlukan waktu lebih untuk dapat mendalami suatu skills.
  5. Konstruksi ulang mata pelajaran, program kebutuhan khusus menjadi mata pelajaran yang wajib diberikan di satuan pendidikan khusus (TKLB -SMALB), pemberian materi didasarkan pada analisis kebutuhan peserta didik, di kurikulum sebelumnya program kebutuhan khusus hanya diberikan hingga jenjang SMPLB dan tidak wajib (sesuai kebutuhan). Sementara untuk peserta didik berkebutuhan khusus di satuan pendidikan umum, tetap memperoleh materi program kebutuhan khusus sesuai dengan ketentuan dari satuan pendidikan
Apakah untuk peserta didik di SLB juga harus menerapkan projekpenguatan profil pelajar Pancasila?
Peserta didik berkebutuhan khusus menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan mengusung tema yang tidak berbeda dengan satuan pendidikan umum, tetapi kedalaman materi dan aktivitas disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Bagaimana penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) di SLB?
Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) di SLB sama dengan satuan pendidikan umum. Pada pendidikan khusus, penyusunan alur tujuan pembelajaran boleh dilakukan lintas fase. ATP yang diturunkan dari Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus berlaku sama untuk semua ketunaan. Dengan demikian, tujuan pembelajaran yang disusun berlaku sama dengan pembeda pada pendekatan yang disesuaikan dengan masing-masing karakteristik ketunaan dan disusun dengan memperhatikan gradasi materi dan karakteristik mapel.
Bagaimana pengembangan modul ajar (MA) di SLB?
Modul ajar dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk membantu pendidik mengajar secara lebih fleksibel dan kontekstual, tidak selalu menggunakan buku teks pelajaran. Proses penyusunan Perencanaan pembelajaran (RPP/MA) untuk setiap jenjang pada dasarnya sama, dimulai dari memahami tujuan pembelajaran, menentukan strategi asesmen, dan mendesain proses belajar. Pengembangan perencanaan pembelajaran (RPP/MA), pada pendidikan khusus selain sesuai dengan proses dan komponen tersebut, juga disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berdasarkan hasil asesmen fungsional sehingga pengembangan perencanaan pembelajaran dimungkinkan dapat terjadi lintas fase dan elemen.
IKM - Kesetaraan Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Bolehkah mengintegrasikan muatan pemberdayaan dan keterampilan dengan muatan wajib yang ada dalam struktur kurikulum?
Boleh saja. Selain tiga mata pelajaran pengikat bangsa (Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Bahasa Indonesia) semua muatan kurikulum dapat dituangkan secara terpisah atau terintegrasi dalam bentuk mata pelajaran, modul, blok, dan/atau terintegrasi agar pembelajaran menjadi lebih bermakna.
Apakah boleh menggunakan satu cara pembelajaran saja dalam proses pembelajaran pada pendidikan kesetaraan? misalnya hanya melaksanakan pembelajaran mandiri saja.
Pada pendidikan kesetaraan, pembelajaran dilaksanakan dengan tiga cara, yaitu tatap muka, mandiri, dan tutorial. Pembelajaran dilaksanakan menggunakan ketiga cara tersebut secara proporsional, namun tidak ada persentase yang tetap untuk masing-masing cara tersebut. Pengelolaan disesuaikan kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan.
Bagaimana penentuan/pengorganisasian SKK yang paling tepat dalam struktur kurikulum pendidikan kesetaraan?
Pengorganisasian Satuan Kredit Kompetensi (SKK) bersifat fleksibel sesuai dengan kebutuhan serta analisis dari satuan pendidikan. Satuan pendidikan dapat mempertimbangkan jumlah JP yang ada pada pendidikan formal agar dapat menentukan berapa jumlah SKK yang layak untuk setiap mata pelajaran. Selain cara tersebut, satuan pendidikan juga dapat menentukan alokasi SKK setiap mata pelajaran sesuai kebutuhan/karakteristik peserta didik dan satuan pendidikannya.
Apakah projek penguatan profil pelajar Pancasila pada pendidikan kesetaraan juga dapat dilaksanakan?
Tidak ada larangan untuk melaksanakan projek penguatan profil pelajar Pancasila pada pendidikan kesetaraan. Dianjurkan agar projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan melalui muatan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila. Dengan kata lain, projek penguatan profil pelajar Pancasila/kokurikuler dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.
Kurikulum Satuan Pendidikan Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Apakah peserta didik dapat mengubah pilihan mata pelajaran pilihan (Prakarya dan Seni Budaya)? Misalnya di kelas 7 memilih mata pelajaran Prakarya, dan saat kelas 8 memilih mata pelajaran Seni Budaya.
Jika ingin mengubah pilihan mata pelajaran, maka perlu mempertimbangkan kemampuan peserta didik menguasai materi yang sudah terlewati serta ketersediaan SDM yang ada. Mata pelajaran pilihan dapat berubah selama capaian pembelajaran tercapai di akhir fase.
Apa yang dimaksud dengan kurikulum satuan pendidikan (KSP)?
Kurikulum satuan pendidikan (KSP) adalah dokumen yang digunakan sebagai acuan semua kegiatan dan tahapan pembelajaran di satuan pendidikan mulai dari merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulumnya. Untuk informasi lebih lanjut terkait KSP dapat dilihat pada Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan yang dapat diunduh pada laman kurikulum.kemdikbud.go.id/rujukan
Apa yang harus diperhatikan dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan?
Kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan untuk pembelajaran dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada struktur kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum satuan pendidikan yang dikembangkan menunjukkan kesesuaian dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah. Dalam mengembangkan dan mengelola kurikulumnya, satuan pendidikan sebaiknya melibatkan komite sekolah dan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut terkait KSP dapat dilihat pada Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan yang dapat diunduh pada laman kurikulum.kemdikbud.go.id/rujukan
Apakah mata pelajaran muatan lokal masih menjadi kewenangan daerah?
Merujuk pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan menengah dan muatan lokal pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah daerah tingkat provinsi; sedangkan penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal menjadi kewenangan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota.
Bolehkah sekolah menyediakan mata pelajaran Prakarya dan mata pelajaran Seni Budaya dalam satu tingkatan kelas yang sama?
Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni dan/atau prakarya. Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari) atau Prakarya (budidaya, pengolahan, kerajinan, rekayasa). Satuan pendidikan dapat menyediakan beberapa mata pelajaran Prakarya dan/atau Seni Budaya dalam satu tingkatan kelas yang sama tetapi dalam satu rombongan belajar hanya dapat menyediakan salah satu jenis mata pelajaran tersebut.
Digitalisasi Pendidikan Pembaruan terakhir: 18 September 2024
Bagaimana cara login ke platform Merdeka Mengajar?
Membuka aplikasi PMM atau laman guru.kemdikbud.go.id kemudian masuk dengan menggunakan akun@belajar.id bagi guru sekolah dan akun@madrasah.kemenag.go.id bagi guru madrasah. Silakan mengunjungi laman ini untuk panduan login ke PMM
Bagaimana cara mendapatkan akun belajar.id?
Pendidik yang terdaftar di Dapodik bisa mendapatkan Akun Belajar.id secara mandiri melalui alamat https://belajar.id/
Apakah itu platform Merdeka Mengajar?
Salah satu platform teknologi yang disediakan untuk mendukung para guru agar dapat mengajar menggunakan Kurikulum Merdeka dengan lebih baik, meningkatkan kompetensinya, dan berkembang secara karier.
Apa yang harus dilakukan jika ada kendala dalam mengakses fitur Platform Merdeka Mengajar (PMM)?
Bagaimana cara sekolah melihat status kurikulum yang digunakan?
Status kurikulum dapat dilihat pada beranda aplikasi Dapodik. Bagi satuan pendidikan yang belum tercantum dalam Surat Keputusan Kepala BSKAP tentang pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka maka masih menerapkan kurikulum sebelumnya.